AdminLTE Logo Sambat Marang Bupati (SAMBU)

DETAIL BALASAN
KEMBALI    
NO TGL ADUAN TGL DITERUSKAN NAMA SKPD TGL BALASAN BALASAN
1 31-05-2026 20:00:06 01-06-2026 09:18:59 DINDIKPORA 08-06-2026 10:14:29

Masalah ini sudah kami tindaklanjuti dengan memanggil kepala sekolah SMPN3 bulakamba. 

A. Penjelasan klarifikasi Kepala SMP Negeri 3 Bulakamba terkait aduan tersebut:

Bahwa di SMP Negeri 3 Bulakamba adanya dana sukarela dari orang tua murid yang besarnya bervariasi dan tidak memaksa.


a. Kesimpulan

Bahwa di SMP Negeri 3 Bulakamba ada sumbangan sukarela dari orang tua murid yang digunakan untuk kegiatan yang tidak bisa tercover di dana BOSP seperti untuk kegiatan yang melibatkan siswa antara lain untuk mengirim kontingen untuk lomba akademik dan non akademik.

b. Rekomendasi
Dari hasil pertemuan klarifikasi di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga kabupaten Brebes:

  1. Sumbangan bersifat sukarela
  2. Tidak ada ketentuan nominal
  3. Tidak memaksa dan bisa dipertanggungjawabkan
  4. Tidak ada batas waktunya
  5. Menggratiskan bagi siswa dari kurang mampu dan yatim piatu.