Menjawab pertanyaan mengenai "Kenapa dulu menerima bantuan pangan, tapi sekarang tidak lagi?", berikut penjelasan resmi berdasarkan Petunjuk Teknis (Juknis) dari Badan Pangan Nasional dan Instruksi Presiden nmr 4/2026 : * Daftar penerima bantuan pangan bersifat dinamis (bisa berubah) karena sistem melakukan pemutakhiran data berkala, yg dimuat dalam DTSEN ( Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional ) untuk desil 1-4. * Alasan utama nama Bapak/Ibu tidak terdaftar lagi adalah : 1. Peningkatan Kesejahteraan (Graduasi): Berdasarkan verifikasi data ekonomi terbaru, tingkat kesejahteraan keluarga dinilai meningkat ( sdh tidak masuk dalam desil 1-4 ), sehingga bantuan dialihkan ke warga lain yang posisinya lebih membutuhkan. 2. Ketidakcocokan Data NIK: Data KTP/KK tidak padan 100% dengan sistem Dukcapil pusat akibat adanya perubahan status, pindah domisili, atau salah input data. 3. Status Pekerjaan Baru: Sistem mendeteksi adanya anggota keluarga dalam 1 KK yang memiliki penghasilan tetap atau terdaftar aktif sebagai pekerja formal (seperti di BPJS Ketenagakerjaan). 4. terindikasi salah satu keluarga dlm 1 KK terlibat dalam judi online ( diketahui dr NIK ). 5. Hasil Musyawarah Desa: Adanya verifikasi lapangan atau laporan warga yang menyatakan bahwa yang bersangkutan sudah mandiri/mampu.
APA YANG HARUS DILAKUKAN JIKA MERASA MASIH LAYAK MASUK DAFTAR? 1. Cek Mandiri: Unduh Aplikasi Cek Bansos di Playstore untuk melihat status aktif data Bapak/Ibu. 2. Lapor ke Kantor Desa/Kelurahan: Silakan datang membawa KTP & KK asli menemui Operator Data (DTKS) atau Pendamping Sosial untuk dicek masalah administrasinya, atau agar bisa diusulkan kembali pada Musyawarah Desa berikutnya.
Pemerintah berkomitmen agar bantuan pangan ini selalu tepat sasaran dan berkeadilan. Terima kasih atas pengertiannya. |