Untuk pembuatan akta kematian di desa bisa melakukan pelayanan akta kematian dibawah 5 tahun melalui layanan kios adminduk. Jika sudah di atas 5 tahun bisa ke dinas atau melalui layanan wa. Silahkan menghubungi Pelayanan Capil Terbaru, Untuk akta kelahiran/kematian 089529613499. Terima kasih |