Hasil koordinasi dengan Pemdes Bulakparen bahwa Pembangunan Kandang ayam kapasitas 700 ekor adalah milik Pemdes dalam rangka melaksanakan program ketahanan pangan melalui Bumdes. Rencana pembangunan sudah dimusyawarahkan dengan BPD dan perwakilan warga, dan telah disepakati menempati tanah kas desa yang dulunya bekas kandang sapi, namun dengan catatan apabila dalam pelaksanaannya ada komplain masyarakat maka kandang akan di pindah. Sehubungan dengan adanya aduan tersebut Pemdes akan segera melaksanakan pertemuan dengan mengundang warga yang keberatan dan menghadirkan BPD serta penyuluh peternakan untuk pemecahan masalah. |