AdminLTE Logo Sambat Marang Bupati (SAMBU)

DETAIL BALASAN
KEMBALI    
NO TGL ADUAN TGL DITERUSKAN NAMA SKPD TGL BALASAN BALASAN
1 22-12-2025 08:20:53 24-12-2025 17:29:02 DINDIKPORA 02-01-2026 12:25:18

Berdasarkan sesuai dengan Persesjen nomor 10 tahun 2025, bahwa buku tabungan sama ATM wajib dipegang oleh masing-masing orang tua atau siswanya, kalau misalkan dari orang tua siswa itu ada hal kekhawatiran hilang, maka boleh dititipkan di sekolah tetapi tidak ada paksaan dan harus ada berita acara bahwasanya orang tua siswa (menyebutkan nama siswa) menitipkan buku tabungan kepada sekolah karena takut hilang. Kalau sekolah mengharuskan menyimpan buku tabungan dan ATM di sekolah dengan paksaan atau wajib itu tidak diperbolehkan apalagi kalau orang tua merasa terintimidasi atau merasa terpaksa.