Koordinator PKH dan kasi Kesos sudah ke desa untuk klarifikasi bantuan tersebut. Disarankan ybs utk melakukan pengajuan ke desa (perbaikan data desil sesuai ketentuan desil) lalu dari perbaikan tersebut diajukan ke PKH kecamatan lalu diteruskan ke pihak terkait. Kunci utama adalah usulan perbaikan desil ke desa dulu. |