Berdasarkan informasi dari pihak terkait, bahwa jalan tersebut merupakan Kewenangan Kabupaten karena merupakan Jalan Kabupaten. Pemdes Pesantunan sudah mengajukan tiap tahun Perbaikan Jalan tersebut dan juga lampu penerangan baik melalui Musrenbangdes maupun Musrenbang kecamatan. |