AdminLTE Logo Sambat Marang Bupati (SAMBU)

DETAIL BALASAN
KEMBALI    
NO TGL ADUAN TGL DITERUSKAN NAMA SKPD TGL BALASAN BALASAN
1 23-11-2025 16:40:24 24-11-2025 08:56:19 KEC. TANJUNG 25-11-2025 08:56:54

Sudah diketemukan antara pihak ybs dan penerima BLT serta ketua kelompok BLT dengan hasil sebagai berikut :

BERITA ACARA

Pada hari ini, Senin, tanggal Dua Puluh Empat bulan November tahun Dua Ribu Dua Puluh Lima yang bertanda tangan dibawah ini:

Nama: TOHERI

NIK: 33xxx

Alamat: Tengguli RT 02 RW 04

Bertindak sebagai ketua kelompok Program Keluarga Harapan Desa Tengguli selanjutnya disebut

PIHAK PERTAMA

Nama: LILI LUTFIANI

NIK: 33xxx.

Alamat: Tengguli RT 02 RW 04

Bertindak untuk dan atas nama Penerima Bantuan BLTS Tahun 2025, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA.

PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA untuk selanjutnya secara bersama-sama disebut para Pihak yang menerangkan dan menyatakan sebagai berikut.

1. Bahwa, Pihak Pertama dengan jujur dan sadar tidak pernah meminta uang imbalan sebagai upah distribusi undangan penyaluran BLTS dari Pihak Kedua:

2. Bahwa, Pihak Kedua secara jujur dan sadar tidak pernah diminta oleh Pihak Pertama untuk merneberikan uang imbalan untuk upah distribusi undangan BLTS;

3. Bahwa, Pihak Kedua secara jujur dan sadar jika apa yang disampaikan di media sosial baik WA maupun sambang Bansos adalah kekeliruan atau kekhilafan karena tidak ada klarifikasi ke pihak terkait.

Demikian Berita Acara ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

PIHAK KEDUA: LILI LUTFIANI

PIHAK PERTAMA: TOHERI

Saksi -saksi:

PENDAMPING PKH: MOH. RIZAL ISYA

KASI KESOS TANJUNG: EKA ENDANG SARI