Assalamu’alaikum…. Sebelumnya kami mohon maaf apabila sedikit telat memberikan klarifikasi terhadap adanya LAPORAN dari salah satu warga kami.DESA PADASUGIH KEC. BREBES KAB. BREBES Waktu itu, hari kamis malam jumat tanggal 20 November 2025 antara pukul 20.00 an lebih kami mengundang saudara yang bersangkutan untuk memberikan penjelasan, tapi ternyata yang bersangkutan sudah duluan melayangkan LAPORAN tersebut. Tapi tidak apa apa yang penting kami dari pemerintah desa sudah punya itikad baik untuk memberikan penjelasan mengundang yang bersangkutan dengan disaksikan oleh ketua BPD dan LPM dan tokoh masyarakat lainya, juga perangkat desa. Kami sudah menjelaskan semuanya. Menanggapi pernyataanya Nomer : 1. Bahwa kami sudah melakukan tahapan tahapan perencanaan sesuai dengan aturan yang ada mulai sebelum awal tahun anggaran yaitu perencanaan kegiatan2 yang masuk nantinya di APBDes tahun depannya dengan pemaparan dan sosialisai baik lewat Banner atau baliho dan di cetak besar dan dipasang sampai tahun anggaran berjalan. Terkait Kegiatan Pembangunan Drainase yang ada di wilayah RT. 04 /02 kami sudah berkoordinasi dengan saudara RT yang bersangkutan. Sejak perencanaan sebelum masuk tahun anggaran berjalan, dengan konsultan teknik, kami sudah melakukan survey dan cek pengukuran di lokasi yang akan dibangun di RT tersebut. Mengingat dan menimbang Ketersediaan anggaran, oleh konsultan, dibuatlah gambar dan RAB dengan panjang dan volume yang ada. Kemudian setelah anggaran Dana Desa Tahap 2 masuk barulah pekerjaan itu dilaksanakan. Sebelum pekerjaan dimulai kami sudah koordinasi dengan Ketua RT tersebut, TPK Pelaksana dan perangkat sudah datang ke rumahnya dan menjelaskan bahwa pekerjaan drainasenya akan segera dilaksanakan dan menunjukan Gambar dan model pekerjaanya, terus menjelaskan titikmana saja yang akan dikerjakan. Bahkan esok paginya TPK Pelaksana dengan beberapa perangkat meninjau ulang lokasi tersebut dan menghubungi kepada warga-warga pemilik tanah atau rumah yang tanahnya atau rumahnya akan dilalui pembangunan darinase tersebut, meminta izin, dan sudah mendapatkan izin semuanya, bahkan senang mendengarnya, malah katanya ada yang bilang “syukur dibantu dibangunkan ko, kalau mbangun sendiri nang biayanya banyak katanya” kemudian sudah izin juga kepada warga untuk menaruh material ditempat yang memungkinkan. Terkait tenaga kerja yang ada bahwa TPK itu sudah mempunyai tim tenaga kerja sendiri yang biasa bekerja di pembangunan, yaitu pekerja di pembangunan sebelumnya ya orang – orang Desa Padasugih sendiri. Terkait hasil pembangunanya itu sudah sesuai spek kualitas bagus DE dan RAB yang ada. Pekerjaan tersebut juga sudah dilakukan Monev dan dilakukan OPNAME Volumenya juga sudah oke semua, malah ada tambahan kelebihan pekerjaan beberapa meter, yang seharusnya di titik tersebut tidak dikerjakan tapi karena kelebihan material akhirnya di titik tersebut dikerjakan. Kalau pekerjaan kami dibandingkan dengan pekerjaan di desa lain itu tidak bisa disamakan. Karena bentuk dan volume panjangnya juga berbeda, lebih panjang di desa kami, kemudian faktor-faktor lain seperti, lokasi pekerjaan yang susah, sumberdaya manusia dan sumberdaya alam yang ada juga sangat berpengaruh. Belum kewajiban-kewajiban pajak yang harus dipenuhi dan biaya operasional yang lain.
2. Bahwa terkait BPJS KETENAGAKERJAAN kami sudah menjelaskan bahwa untuk pembiayaan kepesertaan BPJS KETENAGAKERJAAN Ketua RT dan RW juga BPD Beserta anggota itu dibiayai oleh Pemerintah Daerah. Kami dari pemerintah desa itu hanya mengajukan dan mengusulkan pendaftaranya saja. Mengenai upah kami juga tidak tau. Yang kami anggarkan dalam APBDes itu hanya Pemberian Insentive kepada ketua RT dan RW sebesar Rp 750.000,- dan itu sudah diberikan semua. 3. Terkait pertanyaan nomer tiga, itu bukan ADD dan salah nominalnya tapi tidak apa apa, mungkin yang dimaksud adalah Dana Desa itu sebesar Rp.1.144.405.000,- Alhamdulillah Desa Padasugih itu sudah tersalurkan dan sudah masuk ke RKD semua, tinggal beberapa kegiatan memang yang belum dilaksanakan antara lain : BLT Bulan ke 11 dan 12, itu nnt menunggu bulan 12nya masuk, rencana sekaligus 2 bulan, yaitu bulan 11 dan 12 (November dan Desember), kemudian Insentive guru PAUD/TK dan Guru MADIN, itu nnt dibulan Desember karena kerjanya belum sampai bulan desember, jadi Insya Allah akhir tahun bulan Desember Penyerapanya bisa maksimal.
Demikian Jawaban/Klarifikasi dari kami, kurang lebihnya kami mohon maaf. Wassalamu’alaikum… |