| 1 |
11-11-2025 22:41:00 |
12-11-2025 07:53:21 |
DINHUB |
13-11-2025 09:37:31 |
Terima kasih atas laporannya. Izin meneruskan jawaban dari Dinas Perhubungan, dikarenakan jalan tersebut merupakan jalan nasional yang bukan kewenangan Dinas Perhubungan Kabupaten Brebes, maka kami akan teruskan ke Kementrian Perhubungan nggih. Untuk mempercepat penanganan aduan Saudara, bisa langsung melakukan laporan melalui kanal aduan pusat berikut https://www.lapor.go.id/tentang sambil tetap kami kawal juga laporannya. Terima kasih. |