| 1 |
11-11-2025 10:14:00 |
11-11-2025 10:14:43 |
DINDIKPORA |
13-11-2025 09:46:11 |
Terima kasih atas perhatian dan laporan yang disampaikan terkait adanya dugaan pungutan di SMP Negeri 1 Bumiayu. Menindaklanjuti aduan tersebut, Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Brebes akan segera melakukan monitoring dan pemeriksaan langsung ke sekolah yang bersangkutan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. Kami sampaikan bahwa SMP merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten Brebes, sedangkan SMA/SMK berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Dinas akan menindaklanjuti hasil pemeriksaan sesuai ketentuan dan melakukan pembinaan kepada pihak sekolah agar pengelolaan dana pendidikan berjalan transparan dan tidak memberatkan peserta didik maupun orang tua. |