| 1 |
11-11-2025 07:49:13 |
11-11-2025 17:07:39 |
DPSDAPR |
11-11-2025 17:12:33 |
Terima kasih atas laporan dan perhatian Saudara. Mohon maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan. Kami memahami bahwa isu pemanfaatan air tanah ini penting dan berdampak langsung pada masyarakat. Berdasarkan informasi dari DPSDAPR, kewenangan terkait pemanfaatan air tanah berada di bawah Dinas ESDM Provinsi. Namun demikian, kami akan turut menyampaikan informasi ini kepada pihak terkait di tingkat provinsi agar dapat segera ditindaklanjuti. Saudara juga dapat menyampaikan aduan melalui platform laporgub.go.id untuk mempercepat proses penanganan. Terima kasih atas pengertian dan partisipasinya dalam membantu perbaikan layanan publik di Kabupaten Brebes. |