1. koperasi desa/kelurahan merah putih sudah berdiri secara kelembagaan 297 di setiap desa dan kelurahan se kab. brebes. 2. Untuk bs memaksimalkan semua fasilitas usaha yg dimiliki koperasi desa/kelurahan merah putih, masyarakat bs mendaftar menjadi anggota di koperasi desa/kelurahan merah putih di masing2 desa/kelurahannya. 3. Tujuan utama pendirian koperasi desa/kelurahan merah putih yaitu memperkuat ekonomi desa, meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, menciptakan kemandirian ekonomi, serta mendukung ketahanan pangan dan ekonomi nasional. Jd masyarakat harapanynya bs terbantu dg adanya program tsb. tinggal masyarakat desanya yg bs memanfaatkan fasilitas usaha yg disediakan oleh koperasi desa/kelurahan merah putih. setiap koperasi desa/kelurahan merah putih fasilitas usahanya berbeda-beda tergantung potensi desanya masing2. 3. utk fasilitas usaha yg sdh berjalan dan masih dlm proses perencanaan yg bs dimanfaatkan oleh anggota/masyarakat bs menghubungi pengurus koperasi desa/kelurahan merah putih di desanya masing2. |