| 1 |
26-09-2025 13:00:00 |
26-09-2025 13:00:25 |
DINARPUS |
26-09-2025 15:48:25 |
Bpk/Ibu Untuk kewenangan Taman Bacaan Masyrakat (TBM) ada pada Dinas yang menangani pendidikan formal dan informal, Terkait izin operasional Taman Bacaan Masyrakat (TBM) bisa dengan beberapa opsi, Ijin Operasional dari Dinas Yang Menangani pendidikan formal dan informal, atau dengan SK Pendirian TBM dari Kepala Desa setempat. |