AdminLTE Logo Sambat Marang Bupati (SAMBU)

DETAIL BALASAN
KEMBALI    
NO TGL ADUAN TGL DITERUSKAN NAMA SKPD TGL BALASAN BALASAN
1 17-07-2025 12:40:11 17-07-2025 15:39:16 BAPENDA 17-07-2025 15:53:22

Bapenda melalui perbup Nomor 34 Tahun 2024 tentang Pedoman Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah telah melakukan pemblokiran NOP terhadap objek pajak yang selama 3 tahun berturut2 tdk melaksanakan kewajiban pembayarannya. Tujuan pemblokiran ini adalah meminimalisir titipan setoran PBB P2 yg tidak disetorkan ke kasda krn uang tsb disalahgunakan oleh perangkat desa maupun sebagai sanksi kepada wajib pajak yang bandel tidak membayar PBB P2. Kami himbau kepada Wajib Pajak atau masyarakat yg SPPT nya terblokir agar melalukan konfirmasi kepada desa dwilayah objek pajaknya masing2. Dan mengaktifan SPPT yg terblokir ke bapenda. serta melakukan pembayaran pajak di kanal2 yang telah disediakan oleh Pemkab Brebes