AdminLTE Logo Sambat Marang Bupati (SAMBU)

DETAIL BALASAN
KEMBALI    
NO TGL ADUAN TGL DITERUSKAN NAMA SKPD TGL BALASAN BALASAN
1 31-10-2024 07:16:00 31-10-2024 09:04:53 DINBUDPAR 31-10-2024 09:51:32

Perlu kami jelaskan bahwa :

1. Tiket masuk obyek wisata sesuai Perda No 4 Th 2021 dan Perda No 6 Th 2023 adalah Rp. 7.000,-

2. Masyarakat pengunjung obyek wisata agar meminta tiket sebagai bukti pembayaran retribusi obyek wisata.

3. Perbaikan jembatan akses menuju OW Pantai Randusanga Indah dibiayai dengan APBD (dalam kewenangan DPU Kabupaten Brebes).