| 1 |
17-09-2023 17:08:55 |
18-09-2023 08:06:44 |
KEC. BREBES |
25-09-2023 08:46:08 |
Pihak kec. Brebes telah mengundang Ketua RT 03 RW 03 Desa Tengki duduk bersama dengan Kades Tengki dan perangkat yang bertempat di Balai desa Tengki, dimana Sdr Sukirno selaku Ketua RT 03 RW 03 Desa Tengki tidak pernah meminta atau memungut upah kepada penerina bantuan warga sebagaimana surat pernyataan di bawah ini. dan terkait Pergantian Ketua RT 03 RW 03 Desa Tengki sebagaimana pelapor tidak ada masalah semuanya diserahkan keputusan Kades... Dan Harapan Camat Brebes kepada Kades Tengki mengenai RT dan RW atau kelembagaan Desa masa jabatanya harus sesuai dengan Permendagri no.18 tahun 2018 tentang LKD. Demikian yang dapat saya laporkan untuk menjadi periksa dan guna seperlunya |