| 1 |
07-05-2023 10:51:33 |
09-05-2023 08:19:13 |
DINPERWASKIM |
10-05-2023 09:52:27 |
Berdasar konfirmasi dari Dinperwaskim bahwa untuk tahap 1 dan 2 , tahap 1 (satu) PSU dudah diserahkan ke Pemda dg konfisi jalan bsik di Paving, sedangkan di tahap 2 PSU belum diserahkan ke Pemda utk itu Tim dr Dinperwaskim menindaklanjuti tahap ke 2 segera diserahkan PSU ke Pemda sehingga kondisi jalan baik termasuk saluran air. Untuk jalan dan parkir masih ada jemuran dan parkir mobil sudah diselesaikan musyawarah dengan Ketua RT, perangkat desa dan masyarakat penghuni perumahan. |