Berdasarkan surat edaran dari Sekretariat Daerah Kab. Brebes tentang Pelaksanaan Program Sembako/BPNT Tahun 2022 Bahwa kewajiban Vaksinasi adalah untuk semua orang. Terkait dengan Bansos yg menikmati adalah KPM (Keluarga Penerima Manfaat). Jelas ada kata "keluarga. Tanpa Bansos pun adalah kewajiban Vaksinasi bagi semua sesuai ketentuan. Terimakasih
|