Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Brebes dibantu Satwas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Tengah Wilayah Pekalongan melakukan klarisikasi, hasil klarifikasi tersebut adalah sebagai berikut : 1. PT Edvan Medisource Indonesia adalah perusahaan yang bergerak di bidang usaha industri Masker dan APD. Dengan alamat pabrik di j Jl Raya Cimohong, Kec Bulakamba ,Kab. Brebes. Dengan sektor Kritikal NO. 11655 2. Kondisi saat ini tenaga kerja 300 dibagi dua shift, pershift 150 org, Dengan kapasitas produksi dengan jumlah tenaga kerja masih 100.% Jam kerja non shift (total 39 jam seminggu) • Senin - jumat 08.00 wib - 12.00 wib (4 jam) 12.00 wib- 13.00 wib istirahat 13.00 wib - 16.00 wib (3 jam) • Sabtu 08.00 wib - 12.00 wib (4 jam) 3. Untuk karyawan nonshift harus absensi sebelum 08.00 wib, dan sudah dibuktikan dengan print out absensi, rata2 absen masuk pada 07.30 wib. 4. Untuk karyawan shift • Shift 1 06.00 wib - 10.30 wib 10.30 wib - 11.30 wib istirahat 11.30 - 14.00 wib • Shift 2 14.00 wib - 17.30 wib 17.30 wib - 18.30 wib istirahat 18.30 wib - 22.00 wib 5. Hari sabtu masih termasuk hari kerja, sehingga tidak termasuk hari lembur 6. PT Edvan Medisource Indonesia menerapkan 6 hari kerja. Demikian hasil klarifikasi kami terhadap PT. Edvan. Kami menyarankan agar lebih mengedepankan Bipartit dalam hal ini yaitu transparansi jam kerja dilakukan musyawarah antara buruh dengan perusahaan. |