AdminLTE Logo Sambat Marang Bupati (SAMBU)

DETAIL BALASAN
KEMBALI    
NO TGL ADUAN TGL DITERUSKAN NAMA SKPD TGL BALASAN BALASAN
1 04-04-2021 18:50:32 06-04-2021 15:10:43 KEC. SALEM 06-04-2021 15:11:23

Program PTSL adalah pendaftaran tanah sistematis lengkap, yaitu pendaftaran sertipikat untuk pertama kali pada seluruh tanah di wilayah desa, jadi obyek PTSL khusus untuk tanah- tanah yang belum bersertipikat, untuk tanah bpk sumirta karena sudah bersertipikat, pemecahannya tidak bisa melalui PTSL tetapi melalui permohonan rutin ke kantor Pertanahan Kab. Brebes, dengan mengajukan permohonan pemecahan bidang tanah.