| 1 |
05-04-2021 14:15:11 |
06-04-2021 15:07:06 |
DINSOS |
06-04-2021 15:08:05 |
Bantuan pemerintah berdasarkan data usulan dari
desa. Untuk itu silahkan sampaikan pada pemerintah desa setempat. Adapun untuk
bantuan pusat penerima bantuan harus terdaftar di DTKS (Data Terpadu
Kesejahteraan Sosia), dan yang berhak mendapatkan program bantuan adalah mereka
yang berada di derajat kemiskinan di
bawah desil 40%.
|