AdminLTE Logo Sambat Marang Bupati (SAMBU)

DETAIL BALASAN
KEMBALI    
NO TGL ADUAN TGL DITERUSKAN NAMA SKPD TGL BALASAN BALASAN
1 27-01-2021 10:21:00 06-04-2021 11:17:23 DPKP 06-04-2021 11:18:14

Berdasarkan hasil kroscek dapat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :

- Bagi petani yang sudah terdaftar dalam e-rdkk walaupun kartu tani-nya belum jadi tetap dapat dilayani kebutuhan pupuk subsidinya dengan menggunakan form penebusan yang disediakan oleh Kios Pupuk Resmi.

- Berdasarkan pengecekan di system erdkk.pertanian.go.id diperoleh hasil dan kesimpulan :

• Tasruri, NIK 3329010506560003, Luas Lahan 0,08 Ha, Luas Tanam 0,24 Ha, DOSIS & KEBUTUHAN SUDAH SESUAI

• Ilbert Ardia Susanto, NIK 3329010803200003, Luas Lahan 0,325 Ha, Luas Tanam 0,975 Ha, DOSIS & KEBUTUHAN SUDAH SESUAI

• Margono, NIK 3329, Luas Lahan 0,57 Ha, Luas Tanam 1,71 Ha, DOSIS & KEBUTUHAN TIDAK SESUAI. Akan dikomunikasikan perbaikannya dengan Admin Kecamatan dan Tim IT e-RDKK Pusat.

- Sebagai informasi dosis pupuk rekomendasi telah ditetapkan oleh Balitbang Kementerian Pertanian dimana terjadi perubahan dosis rekomendasi dari pupuk tunggal menjadi pupuk majemuk, sebagai contoh Komoditas Padi di Kecamatan Salem urea sebelumnya 250 kg per Ha menjadi 150 kg per Ha, NPK sebelumnya 200 kg per Ha menjadi 275 kg per Ha.

- Untuk informasi selengkapnya silahkan menghubungi Kostratani (Kantor BPP) setempat guna mendapatkan penjelasan selengkapnya dan update perkembangan penanganan masalah yang dilaporkan.