| 1 |
18-03-2021 20:21:11 |
18-03-2021 11:25:20 |
DINSOS |
25-03-2021 10:40:28 |
Bantuan pemerintah berdasarkan data
usulan dari desa. Untuk itu silahkan sampaikan pada pemerintah desa setempat.
Adapun untuk bantuan pusat penerima bantuan harus terdaftar di DTKS (Data
Terpadu Kesejahteraan Sosia), dan yang berhak mendapatkan program bantuan
adalah mereka yang berada di derajat kemiskinan
di bawah desil 40%. |