| 1 |
19-05-2020 09:14:00 |
02-12-2020 13:28:44 |
DINSOS |
25-03-2021 11:50:52 |
Bantuan pemerintah berdasarkan data usulan dari desa. Untuk itu silahkan
sampaikan pada pemerintah desa setempat. Adapun untuk bantuan pusat penerima
bantuan harus terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosia), dan yang
berhak mendapatkan program bantuan adalah mereka yang berada di derajat
kemiskinan di bawah desil 40%
|