| 1 |
13-05-2020 12:21:00 |
02-12-2020 11:14:00 |
DINSOS |
06-04-2021 16:16:15 |
Bantuan pemerintah
berdasarkan data usulan dari desa. Untuk itu silahkan sampaikan pada pemerintah
desa setempat. Adapun untuk bantuan pusat penerima bantuan harus terdaftar di
DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosia), dan yang berhak mendapatkan program
bantuan adalah mereka yang berada di derajat kemiskinan di bawah desil 40%. |