AdminLTE Logo Sambat Marang Bupati (SAMBU)

DETAIL BALASAN
KEMBALI    
NO TGL ADUAN TGL DITERUSKAN NAMA SKPD TGL BALASAN BALASAN
1 19-05-2020 15:22:00 01-12-2020 16:47:09 DINDIKPORA 01-12-2020 16:47:47

Terimakasih telah menggunakan layanan aduan kami selanjutnya akan kami teruskan pada dinas terkait.  Nama : ADUNG NIP : 196405111986081001 Pangkat/Golongan : II/d Kualifikasi Pendidikan : SMA/Sederajat Unit Kerja : SDN Bojongsari 04 Kec.Losari 1. Berdasarkan Permendikbud No.18 Tahun 2007 Tentang Sertifikasi Guru dalam Jabatan Sertifikasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat diikuti oleh guru dalam jabatan yang telah memiliki kualifikasi akademik sarjana (S1) atau diploma empat (D-IV). Ybs Belum memiliki kualifikasi S1 2. Berdasarkan Buku 1 Pedoman Penetapan Peserta Sertifikasi Guru Dalam Jabatan Tahun 2009 Persyaratan khusus uji kompetensi melalui pola portofolio : Guru dan guru yang diangkat dalam jabatan pengawas satuan pendidikan yang belum memiliki kualifikasi Akademik S1/DIV apabila sudah Mencapai usia 50 Tahun dan mempunyai pengalaman kerja selama 20 Tahun sebagai guru atau mempunyai golongan IV/a. Sesuai dengan ketentuan diatas bahwa ybs pada tahun 2009 belum terpenuhinya usia 50 tahun dan belum mempunyai golongan IV/a 3. Berdasarkan PP 19 Tahun 2017 Tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 Tentang Guru pada pasal 1 Sertifikasi guru adalah Proses Pemberian Sertifikat Pendidik untuk Guru. Tunjangan Profesi adalah Tunjangan yang diberikan kepada guru yang memiliki sertifikat pendidik sebagai penghargaan atas profesionalitasnya Pasal 66 Bagi guru dalam jabatan yang diangkat sampai dengan akhir tahun 2015 dan sudah memiliki kualifikasi akademik S1/D.IV tetapi belum memperoleh sertifikat pendidik melalui Pendidikan Profesi Guru.