| 1 |
19-05-2020 15:03:00 |
01-12-2020 16:40:48 |
DINDUKCAPIL |
01-12-2020 16:44:28 |
Terimakasih telah menggunakan layanan aduan kami selanjutnya akan kami teruskan pada dinas terkait. Selama pandemi pengambilan EKTP hanya diperbolehkan melalui desa/pos untuk menghindari kerumunan massa, panjenengan dapat menghubungi nomor layanan kantor pos tersebut. Untuk nomor antrian akan diedit, bukan yang wajib diisi.
|