AdminLTE Logo Sambat Marang Bupati (SAMBU)

DETAIL BALASAN
KEMBALI    
NO TGL ADUAN TGL DITERUSKAN NAMA SKPD TGL BALASAN BALASAN
1 18-05-2020 06:00:00 01-12-2020 15:41:57 DINSOS 01-12-2020 15:42:24

Terimakasih telah menggunakan layanan aduan kami selanjutnya akan kami teruskan pada pihak terkait.  Permasalahan BST Kemensos melalui Kantor Pos masih memiliki tingkatan kesalahan relatif tinggi, dan Pemerintah Desa hanya dapat melakukan pencatatan ketika dinilai salah sasaran dan doubel bantuan. Hasil pendataan sudah diusulkan melalui Dinas Sosial. Penerimaan BLT Dana Desa dan Bansos Provinsi dan Kabupaten relatif lebih nyaman, karena melalui proses verifikasi ulang di tingkat Desa. Pemerintah Desa bukan menyampaikan ancaman, tetapi menjelaskan sesuai ketentuan bahwa tidak diperbolehkan penerima bantuan ganda dari BST Kemensos, Bansos Provinsi, Bansos Kabupaten, BLT Dana Desa, maupun PKH/BPNT.