| 1 |
29-11-2020 15:41:30 |
30-11-2020 09:42:28 |
DPKP |
30-11-2020 09:44:47 |
Kelompok taninya apa njih, desa dan kecamatan mana? Sudah masuk dalam E-RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok)? karena pupuk bersubsidi hanya diberikan untuk petani yang masuk dalam kelompok tani dengan luasan max 2 ha dan sudah terdaftar dalam ERDKK. Alokasi untuk ketanggungan masih mencukupi kebutuhan pupuknya. Untuk informasi selengkapnya silahkan hubungi PPL setempat njih.
|