| 1 |
21-06-2020 21:18:00 |
28-11-2020 16:31:12 |
BPPKAD |
28-11-2020 16:31:46 |
Terimakasih telah menggunakan layanan aduan kami, selanjutnya laporan kami teruskan pada pihak terkait. Waalaikumussalam, bisa di adukan ke BPPKAD Kab. Brebes, dengan memberikan copy bukti bayarnya, (bukti bayar bisa difoto dan dikirim ke nomor WA 0878-1234-8285), aplikasi mPBB mengambil data dari yang tercatat di BPPKAD Kab. Brebes. Data BPPKAD Kab. Brebes dan Bank Jateng masih belum terintegrasi untuk pencatatan pembayaran, sehingga data yg tercatat di BPPKAD masih dimungkinkan terdapat selisih.. Laporan selesai
|