| 1 |
11-06-2020 16:54:00 |
28-11-2020 15:33:57 |
DINSOS |
28-11-2020 15:34:37 |
Terimakasih telah menggunakan layanan aduan kami, selanjutnya laporan kami teruskan pada pihak terkait. Silakan urus perubahan data via online. Layanan akta lahir Melalui website http://pelayanan.dindukcapil.brebeskab.go.id/pelayanan/ Pilih *menu* > *Akta kelahiran* Chek persyaratan yg harus disertai atau di upload di setiap layanan online, bisa di chek di menu *persyaratan* Jika kesulitan dalam proses layanan online chek di menu bantuan Atau : Untuk Layanan *Akta Kelahiran Melalui Whatsapp*, silahkan hubungi nomor kontak : 1. Dina 0895-3842-16673 2. Pridam 0815-5999-1306 3. Aji 0815-4222-3767 Untuk metode dan persyaratannya silahkan ditanyakan langsung, melalui Whatsapp tertera. No Kontak *Aduan Permasalahan*, melalui No HP dan Whatsapps : 1. Layanan Akta kelahiran, akta kematian, akta perkawinan, perubahan akta, serta keterkaitan informasi tentang Akta, : Bpk Subur : 085870331606 2. Layanan pindah/datang domisili, Kartu Keluarga, KTP, KIA, Perubahan data, pelayanan di kecamatan : Bpk Eko : 082243800527 Dan, jika anda sudah melakukan pengajuan di layanan online tapi belum di proses oleh admin, bisa di adukan lewat nomor tersebut Mohon agar menghubungi di jam kerja.
|