Terimakasih telah menggunakan layanan aduan kami selanjutnya laporan kami teruskan pada pihak terkait Waalaikumsalam. Terkait acara akad nikah masih dapat dilakukan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan penanganan Covid (sesuai SE dirjen nomor tahun 2020) sedangkan untuk resepsi untuk dihold dulu.
|