AdminLTE Logo Sambat Marang Bupati (SAMBU)

DETAIL BALASAN
KEMBALI    
NO TGL ADUAN TGL DITERUSKAN NAMA SKPD TGL BALASAN BALASAN
1 18-06-2020 06:08:00 27-11-2020 15:20:49 DINSOS 30-11-2020 09:50:38

Waalaikumussalam, laporkan pada perangkat desa karena bantuan berdasarkan usulan dari desa. Setiap keluarga  penerima manfaat ( KPM ) diputuskan  lewat  Musdesus ( Musyawarah Desa Khusus) yg di hadiri oleh Desa dan BPD dan unsur lainnya. Apabila ada saran dan masukan dari warga mohon dapat disertai data pendukung dan dapat sampaikan pada Musdessus tersebut , sehingga dapat diputuskan dalam Forum tersebut yg diketahui oleh Pihak Desa dan BPD.