AdminLTE Logo Sambat Marang Bupati (SAMBU)

DETAIL BALASAN
KEMBALI    
NO TGL ADUAN TGL DITERUSKAN NAMA SKPD TGL BALASAN BALASAN
1 24-11-2020 11:29:13 24-11-2020 12:33:59 DINKOPUMDAG 24-11-2020 12:35:44

Halo Pelaku Usaha di Kabupaten Brebes. Dengan ini kami sampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Brebes diminta untuk mendata Pelaku Usaha Mikro dan Ultra Mikro binaan masing-masing OPD yang rencananya diusulkan untuk mendapatkan bantuan ke  Pemerintah Pusat (Presiden)  dengan kriteria antara lain sbb : 1.Pelaku usaha mikro produksi barang/jasa yang masih aktif 2. Memiliki perijinan usaha ditunjukkan dengan NIB IUMK/IUMK atau Usaha sudah berjalan minimal 6 bulan 3. Bukan ASN / TNI / POLRI / Pegawai BUMN / BUMD   4. Tidak memiliki pinjaman / hutang diperbankan. Untuk itu bagi yang berminat  bisa mendaftarkan diri terlebih dahulu melalui link : http://tiny.cc/Brebes Adapun penentu penerima Bantuan sosial dimaksud adalah kewenangan Pemerintah Pusat. Terimakasih. Ditutup sampai besok siang Rabu, 25 november 2020.