AdminLTE Logo Sambat Marang Bupati (SAMBU)

DETAIL BALASAN
KEMBALI    
NO TGL ADUAN TGL DITERUSKAN NAMA SKPD TGL BALASAN BALASAN
1 29-07-2020 11:12:00 18-11-2020 19:39:14 DINDUKCAPIL 18-11-2020 19:40:09

Terimakasih atas laporannya akan kami teruskan pada pihak terkait.   terima kasih, laporan saudara akan segera ditindaklanjuti   menjawab aduan saudara/i Intan Fepbriliyah dengan NIK 3329094103020020 mengenai laporan ybs mengenai buruknya layanan kependudukan di Kantor Kecamatan Brebes, perlu kami jelaskan sebagai berikut : 1). eKTP ybs telah tercetak sejak 7 Mei 2020 dicetak oleh Dindukcapil Kabupaten Brebes melalui program pencetakan massal 2). Proses pengiriman eKTP kepada pemilik dalam masa pandemi Covid-19 dilaksanakan oleh Dindukcapil melalui Kantor Pos Kab. Brebes, dan eKTP ybs sudah masuk ke proses pengiriman melalui Kantor Pos tersebut 3). Untuk menyelesaikan masalah keterlambatan penerimaan eKTP ybs, Kantor Kecamatan Brebes telah mencetakkan ulang EKTP ybs pada hari ini tanggal 30 Juli 2020 dan langsung diterima oleh kerabat ybs dan telah berkoordinasi dengan Kantor Pos untuk tidak melanjutkan pengiriman eKTP ybs ke alamatnya 4). Pada saat pengambilan hari ini ybs tidak hadir secara pribadi tetapi diwakilkan oleh kerabat kandung, dengan hanya membawa Fotocopy Surat Keterangan perekaman eKTP ybs, sedangkan ybs berada di luar kota, karena tidak diperkenankannya mengambil eKTP dengan Fotocopy Surat Keterangan Perekaman eKTP maka Operator kecamatan Brebes meminta untuk membuat Surat Kehilangan dan selanjutnya difasilitasi dengan mencetak ulang eKTP ybs.