Terimakasih telah menggunakan layanan aduan kami, selanjutnya akan kami teruskan pada pihak terkait. Untuk penentuan tarif biaya sambangun baru tiap PDAM mempunyai aturan sendiri njih karena naungan BUMD ada pada pemerintah kabupaten bukan pada Pemprov Jawa Tengah. Laporan selesai
|