AdminLTE Logo Sambat Marang Bupati (SAMBU)

DETAIL BALASAN
KEMBALI    
NO TGL ADUAN TGL DITERUSKAN NAMA SKPD TGL BALASAN BALASAN
1 01-09-2020 14:56:12 18-11-2020 16:59:04 DINSOS 27-11-2020 18:58:35

Untuk perihal labelisasi penerima pkh, bisa menghubungi  salah satu Koordinator Kabupaten PKH saudara Hendrik telp +628128272331. 


Syarat Penerima PKH adalah keluarga sangat miskin/miskin (prasejahtera) yg memiliki Bumil/anak balita/anak sekolah/lansia/disabilitas berat. Tidak ada pendaftaran sebagai penerima PKH. Calon Penerima PKH (CKPM PKH) datanya diperoleh dari pusat dan berdasarkan kuota yg ditetapkan oleh pusat yg jumlahnya berbeda antar kab/kota seIndonesia. CKPM ini sudah masuk/terdaftar dalam Basis Data Terpadu (BDT)/DTKS (Data Terpadu Kesejahteraa Sosial) kemiskinan yg diinput dr masing2 desa.