| 1 |
26-10-2020 07:24:00 |
17-11-2020 19:36:59 |
DINBUDPAR |
17-11-2020 19:37:57 |
Setiap kegiatan yg berpotensi menimbulkan kerumunan utk saat
ini belum diijinkan baik di Gegerkunci ataupun di wilayah Kabupaten Brebes pada
umumnya , tentang regulasi tsb sudah di
sampaikan baik tertulis dan lisan kepada Kepala Desa dan jajarannya. Kepada
Sohibul hajat mohon utk saling menjaga kondusifitas dan dipersilakan utk komunikasi dg Kades dan Gugus
Tugas Desa dalam upaya kita bersama sama dg
masyarakat mencegah terjadinya penularan Covid 19. |