AdminLTE Logo Sambat Marang Bupati (SAMBU)

DETAIL BALASAN
KEMBALI    
NO TGL ADUAN TGL DITERUSKAN NAMA SKPD TGL BALASAN BALASAN
1 14-10-2020 00:28:00 17-11-2020 18:11:03 DINSOS 17-11-2020 18:11:56

Waalaikumusalam, sampaikan pada ketua RT dan Pemerintah Desa. Bahwa setiap keluarga  penerima manfaat ( KPM ) diputuskan  lewat  Musdesus ( Musyawarah Des Khusus) yg di hadiri oleh Desa dan BPD dan unsur lainnya.

Apabila ada saran dan masukkan dari warga mohon dapat disertai data pendukung dan dapat sampaikan pada Musdessus tersebut , sehingga dapat diputuskan dalam Forum tersebut yg diketahui oleh Pihak Desa dan BPD.