1 |
29-07-2021 18:48:58 |
02-08-2021 10:16:35 |
DINSOS |
02-08-2021 16:19:19 |
Bantuan pemerintah berdasarkan data usulan dari desa. Untuk itu silahkan sampaikan pada pemerintah desa setempat. Adapun untuk bantuan pusat penerima bantuan harus terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosia), dan yang berhak mendapatkan program bantuan adalah mereka yang berada di derajat kemiskinan di bawah desil 40%.
|